"Di antaranya ada 8 bank yang sudah kami blokir," ujar Asep.
Sementara itu, diketahui sejumlah aset milik Doni Salmanan juga sudah disita pihak kepolisian.
Mengutip Tribunnews.com,Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan dengan nilai sekitar Rp 60 miliar.
"Kemarin itu khusus untuk saudara DS, penyidik kemarin sudah turun ke Bandung melakukan tracing aset yang ada di Bandung."
"Total itu sudah disita dan sudah diitung perkiraannya ada sekitar Rp 60 miliar," sambung Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Jumlah aset milik Doni Salmanan yang disita masih akan terus bertambah karena penyidik masih melakukan tracing.
"Bahkan ini berkembang terus karena penyidik masih melakukan tracing aset dan tentu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk PPATK," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Daftar aset Doni Salmanan yang telah disita
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan aset milik Doni Salmanan yang telah disita berupa mobil hingga rumah mewah di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah (disita), ada di Bareskrim sekarang sudah diturunkan," kata Reinhard kepada wartawan, Senin (14/3).
Selain dua rumah, terdapat mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner, dan 2 Honda CRV.