Sebab, mantan suami tak terima dirinya disebut berselingkuh dengan Susi, eks babysitter anak mereka.
Kabar StenoRicardo laporkan mantan istri ke polisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.
"Hari Kamis minggu lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama yang diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," ungkap Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi via TribunLampung.
Bareno mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dan kini sedang berencana memanggilStenoRicardountuk dimintai keterangan.
"Sudah kita terima kemudian sudah kita gelar kasusnya."
"Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait dengan keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut," terangnya.
Namun, pihak kepolisian juga memastikan akan memanggilMawarAFIsebagai terlapor.
Baca Juga: Perih Hati Mawar AFI Saat Tau Sang Anak Sulung Ingin Balas Dendam ke Ayahnya yang Menikah Lagi
"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggilMawarAFIuntuk kita panggil juga," ujarnya lagi.
Sayangnya, Polres Depok belum dapat memastikan pemeriksaanMawarAFI.
Pasalnya, kasus jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI) musim pertama itu masih dalam proses penyelidikan.
"Memang ini masih proses penyelidikan karena laporannya baru. Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," tandas Bareno.