Kabar mengejutkan datang dari Doni Salmanan.
Sosok yang selama ini yang kerap memamerkan kekayaannya ini akhirnya terseret kasus hukum.
Dilansir dari GridFame.ID, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyebutkan Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan terlapor Doni Salmanan, atas tindak pidana UU ITE.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mendalami laporan tersebut.
“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.
Baca selengkapnya di sini:Kerap Hambur-hamburkan Uang, Doni Salmanan Ikuti Jejak Indra Kenz Tersandung Kasus Hukum Lantaran Pelanggaran UU ITE(*)