Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

10 Tahun Tidur di Balik Jeruji Besi Akibat Kasus Korupsi, Angelina Sondakh Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas

Dwi Purworahayu - Kamis, 03 Maret 2022 | 12:15
Angelina Sondakh
Kompas.com

Angelina Sondakh

GridHype.ID - Sepuluh tahun mendekam di balik jeruji besi, artis dan politikus Angelina Sondakh akhirnya bebas pada Kamis (3/3/2022).

Ya, Angelina Sondakh bebas dari penjara usai terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Mengutip Kompas.com, kabar bebasnya Angelina Sondakh initelah diberitahukan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti.

Rika Aprianti mengatakan, Angie, sapaan Angelina Sondakh, akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.

"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Rika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Terkait dengan bebasnya Angelina Sondakh, adik iparnya, Mudjie Massaid, menanggapi.

“Aku dengarnya besok, (tapi) belum ada kabar dari pengacara Angie,” kata Mudjie Massaid saat dihubungi wartawan, Rabu (2/3/2022).

“Belum ada kabar. Kami tunggu kabar dari pengacara Angie, gitu saja,” ujar Mudjie menambahkan.

Lebih lanjut, Mudjie membeberkan terkait persiapankeluarga untuk menyambut Angelina Sondakh.

Baca Juga: 10 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi, Angelina Sondakh Ditangisi Narapidana Lain, Kebaikannya Ketika di Penhara Terbongkar Lakukan Hal ini

“Kalau dari keluarga biasa-biasa saja. Orang datang kami persiapan makanan aja,” kata Mudjie.

Sementara soal penjemputan Angie juga belum diketahui Mudjie karena kasus Covid-19 yang masih melonjak.

“Kalau aku sudah dapat info, lebih baik kami stay at home aja. Kami selalu menghargai protokol kesehatan,” tambah Mudjie.

Meski demikian, keluarga Angelina Sondakh merasa bahagia akhirnya mantan Puteri Indonesia itu bebas dari penjara.

Mengutip Tribunnews.com, pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti sudah memberitahu Keanu Massaid, bahwa ibundanya akan segera bebas dan sangat merindukannya.

"Keanu senang banget pas dapet kabar ini. Apalagi oma opanya mbak Angie, mereka senang sekali," ucapnya ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Bahkan, diakui Krisna kalau Keanu beserta oma dan opanya Angelina Sondakh, punya rencana menjemput di Lapas Salemba jika bebas nanti.

"Cuma mbak Angie minta enggak usah dijemput. Karena masih pandemi dan dia memikirkan oma opa yang udah sepuh," ungkapnya.

Krisna Murti juga memastikan Angie tak akan kembali ke dunia politik. Mendengarnya saja, Angie tidak mau dan lebih memilih membahas yang lain.

Baca Juga: Usai 10 Tahun Dipenjara karena Kasus Korupsi Wisma Atlet, Artis Sekaligus Politikus Cantik Ini Dikabarkan akan Segera Hirup Udara Segar, Berikut Profil Lengkapnya

“Saya tanya apakah mau kembali ke politik, dia bilang, ‘Mas Krisna bisa enggak ngomong yang lain, jangan ngomong politik’, kenapa?, ‘saya trauma terhadap politik’, saya enggak mau lagi ke dunia politik,” kata Krisna Murti sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Menurut Krisna, setelah bebas Angie akan fokus dengan kehidupannya bersama keluarga, terutama anak.

Sebagai informasi, perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu menjadi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur terhitung sejak 27 April 2012.

Mantan Puteri Indonesia ini terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Awalnya, Angelina Sondakh divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.

Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sampai akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Juga: Tutup Rapat Mulut 16 Tahun Lamanya, Reza Artamevia Akhirnya Ungkap Soal Perceraiannya dengan Adjie Massaid

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x