Follow Us

10 Tahun Tidur di Balik Jeruji Besi Akibat Kasus Korupsi, Angelina Sondakh Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas

Dwi Purworahayu - Kamis, 03 Maret 2022 | 12:15
Angelina Sondakh
Kompas.com

Angelina Sondakh

Awalnya, Angelina Sondakh divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.

Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sampai akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Juga: Tutup Rapat Mulut 16 Tahun Lamanya, Reza Artamevia Akhirnya Ungkap Soal Perceraiannya dengan Adjie Massaid

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest