GridHype.ID - Seperti yang kita tahu, pada 24 Februari lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin resmi memerintahkan operasi militer ke Ukraina.
Sontak perintah tersebut langsung menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Berbagai sanksi internasional pun telah dilayangkan oleh berbagai negara kepada Rusia, seperti Amerika Serikat yang telah memberikan sanksi ekonomi.
Akademisi Program Studi Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Reynaldo De Archellie, dalam wawancara khusus dengan Radio Sonora, Minggu (27/2) mengatakan sanksi ekonomi yang diberikan oleh Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris merupakan pilihan yang paling rasional, dan paling memungkinkan untuk dilakukan saat ini dalam politik internasional.
Mengingat saat ini Ukraina belum menjadi anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO).
“Kalau berbicara sanksi ekonomi itu adalah opsi atau alternatif kebijakan rasional dalam hubungan antar negara di kawasan Uni Eropa khususnya.
Ketika ada salah satu anggota PBB yang melakukan, istilahnya melanggar Code of Conduct-nya ya, maka anggota yang lain itu berhak memberikan sanksi.
Nah, saat ini yang baru terlihat, yang paling mungkin adalah ekonomi,” kata Archel.
Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 pada Perjanjian NATO tentang klausul pertahanan kolektif; ‘Para pihak setuju bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari anggotanya di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.’
Oleh sebab itu menurut Archel, saat ini status Ukraina yang bukan bagian dari NATO, menyebabkan negara-negara NATO ataupun Amerika Serikat tidak dapat melakukan mekanisme militer, untuk membantu Ukraina menghadapi operasi militer Rusia secara langsung.