Pasalnya, jika nekat dilakukan, Doddy justru akan menghadapi konsekuensi hukum.
"Seandainya pun itu dilakukan, harus ada persetujuan kedua belah pihak," ujar Syuratman.
"Kalau dua belah pihak enggak setuju dan tetap dipaksakan, maka berpotensi itu melakukan satu pelanggaran hukum pidana maupun perdata."
Tujuan Doddy yang seolah terburu-buru memindahkan makam Vanessa itu turut dipertanyakan.
Syuratman pun melihat makam Vanessa dan Bibi masih begitu layak sehingga tak perlu adanya pemindahan.
"Saya pikir konteksnya itu untuk apa, dan itu bukan hal yang urgent banget," kata Syuratman.
"Karena makam yang sekarang juga ini saya pikir cukup bagus, aman, tempatnya juga enggak masalah."
Di sisi lain, Syuratman berharap konflik keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu bisa segera rampung.
(*)