GridHype.ID - Wenny Ariani telan pil pahit gugatannya ditolak oleh hakim.
Sebelumnya diketahui, Wenny Ariani menuding Rezky Aditya menelantarkan anaknya.
Wenny Ariani menganggap bahwa suami Citra Kirana merupakan ayah dari putrinya tersebut.
Wenny Ariani mengaku memiliki seorang anak dari hubungannya bersama Rezky Aditya di masa lalu.
Dilansir dari GridHits.ID, itu lah sebabnya Wenny Ariani tak gentar mencari keadilan untuk si buah hati agar mendapat pengakuan dari suami Citra Kirana.
Diketahui bahwa sudah sejak lama Wenny menuntut serta meminta pertanggung jawaban atas perbuatan Rezky.
Sayang, Wenny Ariani tak bisa mendapat apa yang jadi keinginannya termasuk soal tes DNA.
Hingga akhirnya gugatan Wenny Ariani ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Dilansir dari Kompas.com, sayangnya Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani terhadap artis peran Rezky Aditya.
Putusan kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung itu dibacakan majelis hakim PN Tangerang pada Kamis (3/2/2022).
"Memutuskan, menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp 395.000," ucap majelis hakim dalam persidangan.