“Bisa saja narasi pernyataan video ceramah kontroversial Oki Setiana Dewi masuk dalam jeratan UU KDRT/UU TPKS,” pungkasnya.
Sebelumnya, rekaman video viral ceramah kontroversial Oki Setiana Dewi yang diunggah akun tiktok @okisetianadewi3 tentang kewajiban seorang isteri untuk menutupi aib pasanganya dari segala bentuk perbuatan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral dan menjadi polemik.
Pesan dakwah yang disampaikan dalam video tersebut, warganet menilai menjadi bias dan seakan mentolelir kekerasan.
(*)