Dalam kesempatan tersebut, ibu sambung Aurel Hermansyah juga mengungkapkan bahwa mantan rekan bisnisnya tersebut tidak ada itikad baik.
"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."
"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," tutur Ashanty.
Ashanty menambahkan, status terlapor telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."
"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambahnya.
Wanita dengan nama lengkap Ashanty Siddik Hasnoputro itu mengaku baru kali ini mengalami kasus dengan rekan bisnis.
Hal ini membuatnya lebih hati-hati dan menjadi pelajaran.
Sebelumnya, seperti yang dimuat Wartakotalive.com, Ashanty sempat digugat oleh rekan kerjanyaRp 14,3 miliar.
Perkara tersebut sudah berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, dan Ashanty tidak terbukti bersalah melakukan wanprestasi (ingkar janji).
Meski begitu, Ashanty bersyukur banyak rekan kerjanya yang baik dan bekerja profesional.