Follow Us

Ashanty Penuhi Panggilan Kepolisian Soal Pencemaran Nama Baik, Istri Anang Hermansyah Kini Ngaku Lebih Hati-hati Pilih Rekan Kerja Usai Digugat Rp 14,3 Miliar

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:15
Ashanty
Instagram.com/ashanty_ash

Ashanty

GridHype.ID - Istri Anang Hermansyah, Ashanty mendadak datangi Polda Metro Jaya.

Ya, kedatangan Ashanty di Polda Metro Jaya pada oukul 13.49 WIB untuk pemeriksaan sebelumnya.

Saat ditanya mengenai laporan apa, Ashanty mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kedatangan Ashanty Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Ashanty memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai buntut laporan pada 2019, lalu.

Dikutip dari Tribun Seleb, Ashanty menyebutkan, laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya.

Lebih lanjut, istri Anang Hermansyah tersebut mengaku bahwa pihak yang melaporkan pertama kali yakni mantan rekan bisnisnya itu.

"Laporan yang kemarin itu lho, kasus yang sudah lama, yang pencemaran nama baik. Insya Allah katanya hari ini sudah jadi tersangka," ujar Ashanty.

Sebagai informasi, Kompas.com, Ashanty sempat melaporkan Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019 atas kasus pencemaran nama baik.

"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya."

Baca Juga: Jelang Kelahiran Anak Pertama Aurel Hermansyah di Bulan Februari Nanti, Atta Halilintar Dikabarkan Sudah Booking Satu Rumah Sakit, Ashanty Berikan Penjelasan ini

"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," terang Ashanty seperti dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi, dikutip Tribunnews Sabtu (5/2/2022).

Gugatan terhadap Ashanty di Purwokerto tersebut menyatakan bahwa pihak Ashanty menang dan tidak terbukti bersalah.

Source : Wartakotalive.com, Tribun Seleb

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest