Follow Us

Pihak Keluarga Mati-matian Bela Muhammad Gaga hingga Berniat Ajukan Banding, Kuasa Hukum Beralasan Jika Hukuman Tak Masuk Akal: Vonisnya Enggak Logis!

Ruhil Yumna - Kamis, 27 Januari 2022 | 19:45
alasan hukuman gaga muhammad berat
tribunnews.com

alasan hukuman gaga muhammad berat

Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Lalai Saat Mengemudi, Gaga Muhammad Divonis 4.5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (26/1/2022), Fachmi mengaku pihaknya keberatan dengan vonis yang dijatuhkan pada kliennya itu.

"Keberatan dong, sepertinya beban dan tanggung jawab harus dipikul oleh Gaga," ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan dua hal penting untuk mengajukan banding kliennya.

Menurutnya, mendiang Laura tidak mengenakan seat belt sebelum kecelakaan itu terjadi.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa ada kelalaian dari pihak rumah sakit yang tidak langsung menangani Laura Anna saat itu.

"Padahal banyak persoalan di situ, termasuk persoalan tidak memakai seat belt dan ada kelalaian rumah sakit gitu," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis penjara selama 4,6 tahun.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa pengajuan banding untuk Gaga Muhammad ini merupakan permintaan keluarga.

"Ya kecewalah, kecuali vonisnya yang masuk akal. Ini kan vonisnya enggak logis aja," lanjutnya.

"Keputusan keluarga, Gaga kan masih anak-anak, yang banding kan Gaga, dia bicara sama orangtuanya, ya orangtuanya bilang kalau kita cari keadilan ya kita harus banding," sambungnya.

(*)

Source : Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest