Follow Us

Duh, Enak-enak Baru Pulang Liburan dari Cappadocia Turki, Selebgram ini Langsung Digelandang ke Kantor Polisi Gara-gara Investasi Bodong

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 17 Januari 2022 | 17:00
Tersangka selebgram Palembang Alnaura Karima Prames saat memberikan keterangan pada awak media, Sabtu (15/1/2022).
Sripoku.com

Tersangka selebgram Palembang Alnaura Karima Prames saat memberikan keterangan pada awak media, Sabtu (15/1/2022).

CG dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.

Informasi yang dihimpun, korban Alnaura diperkirakan mencapai puluhan orang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa Alnaura telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat (14/1/2022), dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujar Kompol Roy, Sabtu (15/1/2022).

Dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban.

Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.

Roy mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.

"Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu mal di Kota Palembang."

"Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Digelandang ke Mabes Polri dan Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, dr Richard Lee Merasa Tak Terima : Saya Nggak Merugikan Siapa pun loh

"Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I," ungkap Septalia Furwani SH MH, kuasa hukum CG.

Source : Tribun Sumsel, Sripoku.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest