Informasi mengenai penangkapan tersebut, lanjut Mukti rencananya akan dirilis sore nanti.
Sementara mengutip Grid.ID, Fico Fachriza ternyata juga pernah ditangkap oleh pihak kepolisian pada tahun 2015 atas perkara yang sama.
Seperti sudah diberitakan, Fico Fachriza mengakui rekam jejaknya sebagai pecandu narkoba yang mencoba berhenti.
"Saya sendiri sempat terpengaruh itu (narkoba). Saya merasakan, bagaimana hidup yang sempat berada di atas (kaya)," kata Fico seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, 23 November 2018 silam.
Saking memiliki ketergantungan, Fico saat itu bahkan rela meminjam uang untuk membeli narkoba dengan cara berbohong kepada temannya.
Tidak tanggung-tanggung pinjaman yang diminta sang komika itu bahkan berjumlah fantastis.
Tidak hanya itu, Fico juga rela menjual rumah yang sudah dia tinggali sendiri tanpa orang tua demi mengonsumsi narkoba.
"Tiba-tiba harus bohong kepada teman untuk pinjam uang Rp 50 juta.
Saya bohong dengan mengaku untuk tambahan beli rumah baru, padahal untuk beli itu (narkoba)," tutur Fico menjelaskan.
"Karena tidak tinggal serumah itu juga, saya jadi tidak terkontrol. Ada teman datang bawa ganja, saya pun ikut coba. Dengan itu terus berlanjut hingga awal 2017.
Lalu, saat itu saya sebenarnya sudah pengin berhenti, tapi pengaruh dari teman membuat saya masih belum bisa," kata Fico.