GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu pemain sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi.
Rupanya, kasus penipuan yang menimpa Ivanka Suwandi hingga kini masih belum usai.
Padahal diketahui, Ivanka Suwandi telah melaporkan kasus tersebut sejak 2019 lalu.
Ivanka Suwandi pun kembali mendatangi Polda Bali pada Senin (3/1/2022) guna mendesak dan melengkapi proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Melansir Tribunnews.com, kasus penipuan yang menimpa sang artis pun terus dikejar polisi.
"Benar, bahwa Ivanka Suwandi lapor di Polda Bali terkait penipuan jual beli properti. Saat ini kasus sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi SH saat dikonfirmasi Tribun Bali perihal perkembangan kasus ini, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali terhadap sejumlah pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Ivanka memberikan keterangan tambahan selaku korban di hadapan penyidik Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (3/1/2022).
Ia juga mendesak Polda Bali mengusut tuntas kasus mafia tanah yang telah merugikan dirinya miliaran rupiah, sekitar Rp3,8 miliar.
Baca Juga: Diserbu Warganet Lantaran Kelakuan Andin di Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Beri Jawaban Tegas
Polda Bali sejatinya telah menerima laporan Ivanka Suwandi dengan register surat nomor LP/446/XI/2019/BALI/SPKT, tertanggal 13 November 2019.
Terhitung pada 4 Desember 2019 penyidik Polda Bali menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.