Jangan coba-coba beli narkoba, jangan coba-coba hal haram dan negatif dan jauhi lah hal tersebut," ucap Naufal Samudra.
"Yaa semoga kesalahan saya bisa jadi contoh untuk semua orang, saya sangat (menyesal)," katanya.
Diketahui, kala itu hal tes urin Naufal dinyatakan negatif narkoba.
Meski demikian, polisi tetap menahan Naufal karena kedapatan memiliki narkotika ganja sintetis dalam bentuk liquid saat diamankan.
Hal tersebut membuat Naufal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Naufal dianggap melanggar pasal 114 dan 112 ayat 1 tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika.
(*)