Pengacara Etiqah sempat mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya karena finalis MasterChef itu dalam keadaan sakit.
Rakhbir juga berpendapat kliennya harus merawat anak-anaknya yang masih kecil dan menyusui.
Terdakwa diketahui memiliki tiga anak yang berusia di bawah tiga tahun.
Meski demikian permohonan jaminan untuk kliennya itu ditolak oleh majelis hakim.
Sebagai informasi, mengutip Tribun-Medan.com, kedua pelaku ditangkap pada 14 Desember 2021 setelah mereka membuat laporan pada polisi.
Keduanya mengklaim bahwa mereka menemukan Nur Afiyah di apartemen setelah kembali dari liburan di Kundasang.
Sebelumnya, kedua pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember lalu.
Namun, hakim memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.
(*)