"Proses karantina diperketat dalam arti tidak boleh ada lagi yang karantina di kediaman pribadi karena pengawasannya jelas lemah," ujarnya, Kamis.
Menurut Bayu, hal lain yang tak kalah penting, yakni 3T atau testing, tracing, dan treatment dari kasus Omicron.
"Perlu dilakukan dengan detail dan teliti kemudian masyarakat juga dihimbau tidak panik karena omikron masih bisa dicrgah dengan gabungan 5M (terutama masker) dan vaksin," tandasnya.
Lantas, bagaimana gejala terinfeksi virus corona varian Omicron?
Orang yang terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 dapat mengalami gejala dari ringan hingga berat.
Meskipun tak semua orang yang terpapar akan memunculkan gejala tertentu atau tak bergejala.
Gejala terinfeksi varian Omicron tidak berbeda jauh dibandingkan varian Covid-19 lainnya.
Gejala itu di antaranya demam, sakit kepala, pilek, bersin, sakit tenggorokan, tenggorokan gatal, batuk, keringat malam dan kehilangan penciuman.
Infeksi varian Omicron cenderung menyebabkan gejala kelelahan dan nyeri tubuh.
Kedua gejala ini lebih banyak muncul dibandingkan kehilangan kemampuan merasa dan penciuman.
Untuk mengetahui dengan pasti apakah seseorang terkena Covid-19 varian Omicron, maka cara terbaik adalah melakukan tes.