Follow Us

Masih Bungkam Meski Hampir 4 Bulan Berjalan, Polisi Ternyata Sudah Kantongi Nama-nama Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Kapan Diumumkan?

Dwi Purworahayu - Kamis, 16 Desember 2021 | 19:30
Rumah Tempat Kejadian Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
TribunJabar/Dwiky Maulana Vellayati

Rumah Tempat Kejadian Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Yosef (55), ayah Amalia Mustika Ratu dan suami Tuti Suhartini juga berharap polisi melalui Polda Jawa Barat mampu menyingkap tabir kematian anak dan istrinya.

Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan klien sangat berharap kasus itu secepat mungkin bisa terungkap, bahkan sebelum 18 Desember 2021.

"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar saat ditemui di kantornya, Senin (13/12/2021).

Pengumuman resmi pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat.

"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya.

Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.

"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.

Amalia dan Tuti menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.

Baca Juga: Diduga Sempat Rusak TKP Kasus Subang, Barang Temuan Danu Nyatanya Belum Diperiksa Polisi, Achmad Taufan: Ini Sangat Penting Bagi Penyidik

(*)

Source : TribunJabar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest