Melansir dari Kompas.com, Teuku sendiri diketahui merupakan fisioterapis yang menangani proses penyembuhan Laura.
Ia juga menjadi saksi dalam persidangan Laura dan Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelum meninggal dunia, Laura Anna mengalami gangguan lambung yang menyebabkannya sesak napas.
"Jadi jam 1 malam itu dia itu kambuh lambungnya karena konsumsi obat rutin, jadi lambungnya itu bermasalah sehingga naiklah gas lambungnya sehingga terjadi sesak, mual, gitu," kata Teuku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Laura Anna akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jatisampurna.
Setelah ditangani medis dan kondisinya stabil, Laura Anna akhirnya dibawa pulang kembali ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun setibanya di rumah, Laura Anna merasa tak bisa tidur.
Teuku Ichwanul Hasan menduga gadis berusia 21 tahun tersebut meninggal dunia di rumah.
"Sampai ke rumah habis itu sudah tenang, cuma enggak bisa tidur. Akhirnya pagi-pagi dilihat sepertinya sudah enggak ada di rumah," kata Teuku Ichwanul.
Baca Juga: Resmi! Gaga Muhammad Dinyatakan Jadi Terdakwa atas Lumpuhnya Laura Anna
Di rumah sakit, Laura Anna langsung ditangani oleh tim medis.
Setelah dilakukan beberapa kali Resusitasi Jantung Paru (RJP), Laura Anna tak lagi merespons.