Follow Us

Siap-siap Kencangkan Perut! Kebutuhan Harian Bakal Naik Mulai Tahun 2022 Nanti, Ini Daftar Barang yang Alami Kenaikan

Ruhil Yumna - Rabu, 15 Desember 2021 | 13:45
Tarif listrik diprediksi akan mengalami kenaikan tahun depan

Tarif listrik diprediksi akan mengalami kenaikan tahun depan

Sebanyak 25 golongan pelanggan yang diberikan subsidi oleh pemerintah, sedangkan 13 golongan pelanggan nonsubsidi tarif listriknya bisa berfluktuasi.

Fluktuasi tersebut mengikuti pergerakan kurs dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi.

Rida menegaskan, adanya rencana penyesuaian tarif listrik bukan berarti pemerintah dan DPR berniat untuk mengurangi subsidi, melainkan mendorong agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.

"Jadi 13 golongan yang tidak bersubsidi ini artinya tarifnya harusnya mengikuti pergerakan atau perubahan dari tiga faktor tersebut, dan biasanya ini disesuaikan per tiga bulan," ujar dia.

2. Rokok

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif rata-rata cukai rokok sebesar 12% mulai 2022.

Menurut Sri Mulyani, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo.

"Hari ini, Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah dilakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian. Kenaikan cukai rokok adalah 12%, tapi untuk SKT yaitu sigaret kretek tangan.

Baca Juga: Bisa Hemat Ratusan Ribu, Begini Tips Menghemat Tagihan Listrik Saat Menggunakan AC di Rumah

Bapak Presiden meminta kenaikan maksimal 4,5%, jadi kita menetapkan 4,5% maksimal," ujarnya saat konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Sedangkan, kenaikan tarif rata-rata cukai, Presiden Joko Widodo memberikan arahan antara 10% hingga 12,5%.

"Kita menetapkan di 12%. Nanti, akan berlaku di 2022 dengan kenaikan rata-rata 12%," kata Sri Mulyani.

Source : tribunnews, Kompas, Nakita

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular