Follow Us

Terungkap! Rachel Vennya Rela Gelontorkan Rp40 Juta untuk Kabur dari Kewajiban Karantina Kesehatan

Puspita Rahayu - Minggu, 12 Desember 2021 | 09:30
Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya

Namun setibanya di sana, Rachel Vennya dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.

Baca Juga: Meski Divonis Bersalah, Selebgram Rachel Vennya Tak Perlu Mendekam di Balik Jeruji Besi, Kenapa?

Lebih lanjut, Rachel Vennya memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Dirinya mengaku sampai ke Wisma Atlet namun langsung pulang ke rumah.

Sehingga dapat dikatakan bahwa dirinya tidak sempat mendaftar dan didata.

Dalam persidangan, Rachel Vennya memberikan penjelasan mengenai alasannya tidak mengikuti proses karantina.

Dirinya beralasan bahwa tidak nyaman menjalani karantina.

"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya nggak nyaman, gitu aja," ujar Rachel.

Terkait kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat dengan pasal 14 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Pilihan Rachel Vennya untuk kabur dari karantina sempat menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Kabar tersebut diawali oleh ungkapan salah satu warganet yang mengaku bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: Buntut Pelanggaran Karantina Rachel Vennya dan Salim Nauderer, CEO Brand Lokal ini Diperiksa Sebagai Saksi, Begini Keterangan Pihak Kepolisian

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest