Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Meski Divonis Bersalah, Selebgram Rachel Vennya Tak Perlu Mendekam di Balik Jeruji Besi, Kenapa?

Helna Estalansa - Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:15
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Grid.ID / Anggita Nasution

Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Kabar itu pertama kali diungkap salah satu netizen yang mengeklaim bertugas di pusat karantina Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari Amerika Serikat itu seharusnya menjalani karantina selama delapan hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina, Rachel Vennya Langsung Banjir Dukungan dari Selebriti Tanah Air Usai Unggah Hal ini

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x