"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," balas Listyo.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, berupaya melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan salah satu anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus (RB) sebagai tersangka.
Bripda RB yang merupakan kekasih NWR diduga menjadi pemicu NWR mengakhiri hidupnya.
NWR ditemukan tewas usai menenggak racun di dekat makam ayahnya di daerah Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri NWR.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.
Hingga akhirnya, kisah cinta yang memuat awal perkenalan NWR dengan Bripda RB pun terkuak.
Diungkap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku yakni Bripda RB sejak Oktober 2019.
Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.
Dari perkenalan itulah, NWR dan Bripda RB kemudian bertukar nomor handphone.
Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.