"Parameter yang selalu saya sampaikan, di Desember Januari ini (jika) tidak ada lonjakan kasus positif dan tidak ada lonjakan kasus pasien yang ada di perawatan, mudah-mudahan kita bisa selesai dengan pandemi Covid-19," kata Adib dalam diskusi secara virtual, Selasa (23/11/2021).
Masih menurut Adib, pengetatan mobilitas masyarakat menjelang dan saat libur natal dan tahun baru penting dilakukan untuk mencegah munculnya lonjakan kasus.
Selain itu, ia juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah-daerah selalu melakukan pengawasan protokol kesehatan di ruang publik dan tempat wisata.
"Dan yang paling utama sebenarnya bahwa kita harus tetap waspada," ujarnya.
Adib mengingatkan, walau kini tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, IDI tetap memantau kondisi kasus Covid-19 dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukkan dan ruang isolasi.
"Ini yang harus kita pantau terus untuk jadi pendataan itu tidak hanya sekedar pendataan fokus terkait dengan masalah yang berapa yang positif saja tetapi jumlah pasien di perawatan," jelas Adib.
Sementara Ketua IDI telah memberikan clue dan harapan, pemerintah juga melakukan upayanya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Mengutip Kompas.com, PPKM level 3 ini akan berlaku mulai24 Desember 2021 sampai2 Januari 2021untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," kataMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir juga mengatakan, kebijakan tersebut diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19.
Sebab, pemerintah memprediksilibur Natal dan tahun baru akan meningkatkan mobilitas masyarakat.