"Pas masuk di depan pintu, kita kan lagi pada gini (nunduk) ya.
'Eh kamu, jrek (bunyi senjata), turun!'.
'Oh iya'. Irwansyah ikut, tiga hari dia diperiksa," ucap Raffi tertawa.
Setelah diperiksa memang Irwansyah tidak terbukti terlibat apapun.
Sementara, Raffi Ahmad diciduk BNN atas dugaan kepemilikan obat terlarang pada 2013 silam di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah pemeriksaan, Raffi Ahmad tak terjerat hukum karena belum ada pasal yang mengatur tentang peredaran obat tersebut.
Namun, ia direhabilitasi di BNN Lido, Bogor selama tiga bulan.
(*)