"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."
Lebih lanjut, mengutip dari Kompas.com, pihak Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus ini.
Pemeran 'My Heart' itu juga mengungkapkan masih ada dua tersangka mafia tanah yang masih belum ditahan pihak kepolisian.
Menurut Nirina, dua tersangka tersebut berprofesi notaris atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
"Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tanggannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama riri khasmita dan suaminya endrianto," ungkap Nirina Zubir.
Para tersangka akan dijerat lewat pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
Ketika Nirina Zubir tengah bertarung mendapatkan keadilan atas kasus penggelapan, ia juga kini menelan pil pahit.
Bagaimana tidak, sang suami, Ernest diketahui harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dilansir dari Sosok.ID, Nirina Zubir tengah kepayahan menghadapi permasalahan yang kini membelitnya.
Usai ditipu ART nya dalam kasus mafia tanah, kini suami Nirina dikabarkan masuk rumah sakit.