GridHype.id- Nirina Zubirbelakangan ini ramai dibicarakan lantaran kasus yang tengah menimpanya.
Nirina Zubirtengah memperjuangkan hukum atas perilaku ART yang menggelapkan sertifikat sang ibunda.
Bukan hanya satu, ART yang dikenal dengan nama Riri Khasmita itu mengubah kepemilikan 6 sertifikat tanahmilik mendiang ibunda Nirina Zubir.
Polisi telah mengungkap alasan tersangka melakukan hal tersebut.
"Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dilansir dari kompas.com.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan sertifikat tersebut dengan cara menjual dan mengagunkannya.
Dari 6 sertifikat yang dialih nama, dua diantaranya sudah dijual.
Dua sertifikat tersebut adalah sertifikat tanah kosong.
Lebih parahnya lagi, tersangka tidak melakukan hal tersebut secara sendirian.
Dirinya dibantu oleh suaminya dan 3 pihak notaris PPAT.
"Ada dua cluster, pelaku dan notaris. Peran suami istri mendapatkan untuk pengurusan surat tanah. Kemudian minta tolong ke notaris," jelas Tubagus Ade.