GridHype.ID - Kabar bahagia buat kalian yang ingin mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Sebagaimana yang diketahui, sertifikat vaksin Covid-19 adalah hal penting.
Dikutip dari Tribunnews.com, Juru bicara (jubir) pemerintah untuk vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, memberikan penjelasan mengenai sertifikat vaksinasi Covid-19.
Nadia mengungkapkan, peserta vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi setelah menerima dua dosis suntikan vaksin.
Nadia menyebut, sertifikat vaksin tidak berbentuk cetakan melainkan sebatas elektronik.
"Sertifikat vaksin itu hanya secara elektronik. Yang benar, ketika seseorang telah divaksin, akan mendapatkan kartu tanda vaksin," ungkap Nadia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/3/2021).
Kartu tanda vaksin itu, ungkap Nadia, sebagai bukti jika seseorang telah malaksanakan vaksinasi Covid-19.
Nah kini cara mengunduh sertifikat vaksin ini cukup mudah.
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.
Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah: