GridHype.ID - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Olivia Nathania ditahandi Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021) untuk jangka waktu 20 hari ke depan.
Sementara itu, pihak Olivia Nathania diketahui mengajukanupaya penangguhan penahanan.
Melansir Kompas.com,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya upaya penangguhan penahanan tersebut.
"Memang ada penangguhan penahanan, silakan saja itu hak. Nanti kami pelajari semuanya," ujar Yusri, Jumat (12/11/2021).
Yusri mengemukakan, permohonan penangguhan penahanan itu akan dipertimbangkan.
"Jadi ini pertimbangan penyidik, apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan. Ini diilihat dari korban-korban cukup banyak ini banyak orang sudah ditipu," ucap Yusri.
Sebagai informasi, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan Olivia Nathania.
Sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan kasus itu ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dugaan penipuan yang dilakukan Olivia itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu Olivia disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban yang ingin menjadi PNS.