Berikut tahapannya:
1. Buka salah satu aplikasi di atas yang anda punya.
2. Klik menu 'Check-in' yang berlogo PeduliLindungi.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan NIK.
4. Beri centang pada Syarat dan Ketentuan, lalu klik Lanjut Scan QR'.
5. Arahkan kamera ponsel pada QR code yang ada di tiap pintu masuk pusat perbelanjaan.
Imbauan Antisipasi dari Pemerintah
Baru-baru ini, pemerintah mengimbau mengenai alternatif baru dalam melaksanakan aktivitas di rumah publik.
Melalui juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, masyarakat juga diimbau untuk membawa surat bukti vaksinasi.
Syarat bukti vaksinasi bisa ditunjukkan melalui kartu vaksin.
Menurut Wiku, hal ini adalah salah satu antisipasi jika aplikasi Pedulilindungi error.