GridHype.ID - Seperti yang kita tahu, putri penyanyi lawas Nia Daniaty tersandung kasus penipuan.
Setelah menjalani berbagai proses, Olivia Nathania akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat hukum ataskasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Status tersangka Olivia Nathania dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Iya betul (sudah tersangka)," kata Susanti Agustina dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, penetapan Olivia Nathania menjadi tahanan, setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11) malam.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan kalau kliennya akan menjalani hidup di tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
"Suaminya Oi (Rafly N Tilaar) dan ibunya, Nia Daniaty belum tau Oi ditahan," kata Yusut Titaley.
Yusuf mengatakan, nantinya penyidik yang akan memberitahukan kepada Rafly N Tilaar dan Nia Daniaty, terkait penahanan wanita yang akrab disapa Oi itu.
"Surat pemberitahuan dari petugas sudah disiapkan. Nantinya mereka yang akan memberitahukan bu Nia dan Rafly," ucapnya.