Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan karena Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Olivia Nathania

Jumat, 12 November 2021 | 13:30
Grid.ID / Daniel Ahmad

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

GridHype.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan rekrutmen CPNS.

Melansir BanjarmasinPost.co.id, kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Olivia Nathania,Susanti Agustina.

Susanti Agustina juga mengonfirmasi Olivia Nathania telah menjalanipemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi via telepon.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," sambungnya menambahkan.

Susanti sendiri menyebut pemeriksaan tersebut merupakan tambahan setelah penyidikan terhadap saksi-saksi.

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," ungkap Susanti.

Sementara di sisi lain, Yusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathaniamembeberkan kondisi kliennya usai diperiksa.

Baca Juga: Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Fiktif Rugikan Korban Hingga Rp 9,7 Miliar, Putri Nia Daniaty Akhirnya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Dicecar 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa, ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yusuf Titaley.

Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara atas kasus yang menjeratnya.

"Ya seperti manusia (biasa) gimana pun pasti streslah," ucapnya.

Mengutip Grid.ID, anak Nia Daniaty resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Sesaatnya ditahan dan dilakukan cek kesehatan, kuasa hukum sendiri menyebut bahwa pihak Olivia belum tahu, termasuk Nia Daniaty.

"Ada pemberitahuan nanti ke keluarga yang dinamakan dengan proses hukum untuk ibu Nia nanti akan diberitahukan," tutur Yusuf menyatakan.

"Melalui surat, kan surat disiapin dan penyidik ke keluarga," ungkapnya.

Adapun, alasan anak Nia Daniaty ditahan oleh pihak kepolisian karena telah memberikan pengakuan terlibat di kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Anaknya Terancam di Penjara, Farhat Abbas Justru Bongkar Kondisi Kejiwaan Olivia Nathania, Sebut Punya Gangguan Mental Sejak SMA dan Sempat Dirawat di Rumah Sakit

"Ya seperti begitu (mengakui)," ujar Yusuf.

"Iya (resmi ditahan), karena sesuai dengan penyidikan, barang bukti sudah dirasa memenuhi unsur," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Baca Juga: Dibongkar Farhat Abbas, Nia Daniaty Dikabarkan Bakal Jual Rumah Mewahnya Demi Kembalikan Uang 225 Korban Kasus CPNS Bodong Putrinya Sejumlah Rp 9,7 Miliar

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Grid.ID, Banjarmasinpost.co.id