GridHype.ID - Musisi Anji Manji akhirnya kembali aktif bermedia sosial.
Sebelumnya, sang musisi ini sempat tersandung kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba.
Ia dibekuk kepolisian seorang diri di studionya di kawasan Cibubur.
Pada penangkapannya tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.
Atas perbuatannya tersebut, Anji Manji divonis 4 bulan rehabilitas oleh Pengadilan Negeri Jakarta.
Melansir dari Tribun Seleb,Vonis empat bulan rehabilitasi Anji Manji dibacakan hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Usai mendengar vonis hakim, Anji Manji mengungkapkan dirinya tidak keberatan menjalani vonis empat bulan rehabilitasi.
Selain itu, Anji Manji kemudian mendapat rehabilitas di Panti Rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah dinyatakan bebas, Anji Manji kembali aktif bermedia sosial.
Dalam unggahan pertamanya, sang musisi meminta maaf kepada semua pihak yang sempat merasa kecewa.
Dilansir dari TribunStyle.com, Ia menyelesaikan masa rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu.