GridHype.ID - Penyanyi Anji Manji kini tenah menjalani rehabilitasi.
Sebagaimana yang diketahui, pelantun lagu Bersama Bintang ini sempat ditangkap pihak kepolisian lantaran kasus Narkoba.
Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir dari Tribun Seleb, Anji Manji ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (11/6/2021) pukul 19.30.
Suami Wina Natalia ini ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Anji ditangkap karena penyalahgunaan narkobajenis ganja.
Dalam penangkapan di studio musiknya tersebut, polisi juga menyita 30 gram ganja.
Anji juga mengaku bahwa dirinya sudah mengkonsumsi barang terlarang tersebut sejak September 2020.
Pria 42 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangkadengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini sebulan lamanya, Anji Manji menjalani rehabilitas di di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kebijakan Pemerintah mengenai PPKM Darurat dan PPKM Level 4 ternyata membuat Anji tidak dapat dibesuk secara langsung oleh keluarganya.