GridHype.ID - Kabar terbaru dari Penyanyi Anji yang sebelumnya diciduk pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba.
Musisi Anji Manji divonis 4 bulan rehabilitasi oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta.
Dilansir dari Tribun Seleb, Vonis empat bulan rehabilitasi Anji Manji dibacakan hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Usai mendengar vonis hakim, Anji Manji mengungkapkan dirinya tidak keberatan menjalani vonis empat bulan rehabilitasi.
"Bagaimana terdakwa sudah mendengar putusan empat bulan rehabilitasi ini?," tanya Hakim Ketua didalam persidangan.
"Sudah yang mulia. Saya terima (putusan)," ucap Anji Manji seraya mengangguk.
Kemudian, hakim pun menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), guna menanggapi putusan terhadap Anji Manji.
JPU bernama Alif Maruszama mengatakan pihaknya juga menerima putusan empat bulan rehabilitasi terhadap Anji Manji.
"Baik sidang dinyatakan di tutup," ujar Hakim Ketua seraya mengetuk palu persidangan sebanyak tiga kali.
Terbaru, santer dikabarkan musisi Anji bakal segera bebas.
Dikutip dari Tribunnews.com, kabar ini disampaikan langsung Jaksa Penuntut Umum Alif Marusza.
Ia mengatakan belum bisa memastikan kapan Anji terbebas dari Panti Rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, tidak mungkin bulan ini bebas meski sudah menjalani masa rehab selama 4 bulan lamanya.
"Yang jelas engga hari ini bebas, belum lah," kata Alif Maruszama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Alif membenarkan jika putusan hakim memang lebih rendah dari tuntutan yang diajukan untuk Anji.
"Putusan majelis hakim empat bulan rehab, satu bulan lebih rendah dibandingkan tuntuan jaksa," ucapnya.
Namun, Alif belum bisa memastikan berapa lama lagi Anji Manji harus menjalani rehab.
"Kalau sisa berapanya kita harus hitung lagi dulu dari awal," ujar Alif Maruszama.
Alif juga mengungkapkan bagaimana kondisi terkini Anji Manji.
Ia mengatakan Anji sempat mendapatkan perawatan medis dan psikisnya.
"Perawatan medis itu untuk kebaikan fisik dan psikisnya Anji. Itu kami dapat di dalam persidangan," kata Alif Maruszaman.
Ia juga menambahkan, setelah menjalani rehabilitasi setelah beberapa bulan ini sang musisi mengalami banyak perubahan pada dirinya.
"Banyak yang didapat dari pengetahuan terkait dengan narkotika itu sendiri. Jadi dia juga sudah tidak ketergantungan lagi," ucapnya.
"Dari fisik maupun psikis juga sudah mulai membaik," tambahnya.
Alif juga membeberkan jika Anji sudah kapok dan tidak lagi ingin terjerumus barang haram.
"Dia (Anji) juga mencoba untuk tidak ingin mengulanginya lagi. Jadi dia lebih paham lah apa akibat dari narkotika jenis ganja," ujar Alif Maruszaman.
Anji Manji bahkan berjanji tak mau mengulangi kesalahan yang sama yaitu terjerumus narkoba.
Sementara itu, vonis 4 bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan, Anji tidak serta merta langsung bisa bebas.
"Yang jelas engga hari ini bebas, belum lah," pungkas Alif.
(*)