Follow Us

Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka Akibat Langgar Aturan Karantina Sampai Jadi Bulan-bulanan, Sang Ibunda Murka Anaknya Jadi Sasaran Oknum Wartawan

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 09 November 2021 | 21:00
Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya

Nenek dari Xabiru dan Chava ini juga ikut mempertanyakan apakah warganet mengetahui hukum yang diberikan kepada sang anak.

"Mereka sudah minta maaf dan sedang menjalani proses hukum! Kalian yang bilang tidak ditahan tau peraturan hukum gak? Alasan kenapa mereka ga ditahan?" tanya Mama Viens.

Melalui postingan tersebut, Viens Tasman juga menyebutkan bahwa dirinya tak membenarkan apa yang diperbuat Rachel.

Namun, ia memberikan pernyataan kecewa terhadap berbagai oknum media yang meliput kasus sang anak.

"Tak ada pembelaan untuk kesalahan mereka, yang penting mereka bertanggung jawab, dan itu yang sedang mereka lakukan," tutupnya.

Tahap akhir penyelidikan kasus Rachel Vennya menyebutkan bahwa Rachel berstatus sebagai tersangka tetapi tak akan masuk bui.

Sebagai informasi, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maudy dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan atau Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Dengan demikian, Rachel Vennya diberikan hukuman 1 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Hukum Soal Pelanggaran Karantina dan Plat Mobil Masih Bergulir, Rachel Vennya Kepergok Pamer Kemesraan Bareng Mantan Suami Bersama Anak-anaknya, Rujuk?

(*)

Source : GridHits.ID, Kompas.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest