Dana KJP akan disalurkan melalui rekening Bank DKI milik penerima.
Dana bisa ditarik tunai untuk membeli berbagai kebutuhan pelajar hingga sebagai uang saku atau transport dan dana yang belum digunakan tidak akan hilang.
Ringkasan besaran dana KJP per bulan seperti dikutip dari situs KJP Jakarta sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB: Alokasi Rp250 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130 ribu
- SMP/MTs/SMPLB: Alokasi Rp300 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170 ribu
- SMA/MA/SMALB: Alokasi Rp420 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290 ribu
- SMK: Alokasi Rp450 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240ribu
- KBM: Alokasi Rp300 ribu
Cara cek penerima bansos tunai pemprov DKI Jakarta tahun 2021 dilakukan dengan mengakses laman https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Masukkan nomor kartu keluarga (KK), lalu klik tombol "Cari".
2. Program Keluarga Harapan (PKH)