- Kuota paket tersebut merupakan paket yang dapat dipakai untuk semua jaringan.
Namun, paket data ini tidak bisa dipakai mengakses situs yang diblokir Kemkominfo, beserta daftar laman dan aplikasi yang tertera pada tautan https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Penerima bantuan paket internet ditetapkan berdasarkan pengajuan SPTJM yang sudah melalui verifikasi dan validasi.
Untuk jenjang sekolah dasar dan menengah, data diverval di laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.
Bagi jenjang pendidikan tinggi data diverval melalui https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
(*)
Baca Juga: Permudah Pendaftaran Bantuan, Kemensos Rilis Aplikasi Daftar Cek Bansos, Hanya Bermodal KK dan KTP