Terkait peristiwa ini, polisi tengah memeriksa beberapa orang saksi.
"Ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan. Ada beberapa saksi dari panitia kegiatan," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Solo AKP Djohan Andika.
Ia menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dipakai korban tatkala mengikuti Diklatsar Menwa UNS.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menuturkan, kampus menyerahkan kasus ini kepada polisi.
Jika nantinya ditemukan ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan kegiatan Diklatsar Menwa UNS, pihak kampus bakal mengambil langkah tegas.
"Kami shock betul dengan kejadian seperti ini. Kami turut berduka betul apalagi bisa merasakan sedihnya keluarga. Kalau memang ada yang salah prosedural nanti pasti kita akan melangkah lebih jelas untuk mengambil tindakan itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Gilang"
(*)