Dirinya juga membenarkan jika pelat nomor yang ramai diperbincangkan itu benar milik Rachel Vennya.
“Kalau dari database ranmor yang ada di kita, B 139 RFS itu betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus, (tapi) nomor biasa karena tiga angka,” ujar Sambodo.
Meski demikian, Sambodo mengatakan bahwa pada data yang tersimpan, kendaraan dengan pelat yang dimiliki Rachel Vennya berwarna putih.
Hal tersebut berbeda dengan apa yang dilihat oleh masyarakat bahwa mobil Rachel Vennya berwarna hitam.
Aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Nomor kendaraan yang berakhiran RFS, RFD, dan RFP merupakan TNKB untuk pejabat negara.
Pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012, terdapat TNKB Rahasia dan TNKB Khusus.
TNKB Rahasia adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan oleh masing-masing Polda.
Nomor tersebut berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Ranmor yang digunakan petugas intelijen dan penyidik Polri.
Adapun TNKB Khusus merupakan TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi khusus yang diterbitkan Polri.
Nomor tersebut berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah.