GridHype.id- Selebgram Rachel Vennya lagi-lagi menuai komentar publik.
Selain kedapatan kabur dari kewajiban karantina, Rachel Vennya menjadi sorotan lantaran pelat nomor kendaraan yang digunakannya.
Rachel Vennya diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor belakang FRS.
Adapun pelat tersebut adalah kode untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.
Dilansir dari Kompas.com, Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentan Rekomendasi STNK dan TNKB khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas, kode RFS digunakan untuk menunjukkan suatu kendaraan milik pejabat sipil.
Hal tersebut sontak saja membuat warganet bertanya-tanya tentang kepemilikian mobil Rachel Vennya.
Rachel Vennya diketahui memiliki mobil Alpard Vellfire dengan nomor polisi B 139 FRS.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan penjelasan.
Dirinya menuturkan bahwa nomor kendaraan yang memuat tiga angka bukan kode khusus.
Adapun pelat nomor RFS yang dimiliki oleh pejabat memuat 4 angka.