Follow Us

Heboh Soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya yang Disebut Milik Pejabat, Ternyata Begini Aturan Penggunaan

Puspita Rahayu - Senin, 25 Oktober 2021 | 19:30
Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya

GridHype.id- Selebgram Rachel Vennya lagi-lagi menuai komentar publik.

Selain kedapatan kabur dari kewajiban karantina, Rachel Vennya menjadi sorotan lantaran pelat nomor kendaraan yang digunakannya.

Rachel Vennya diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor belakang FRS.

Adapun pelat tersebut adalah kode untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.

Dilansir dari Kompas.com, Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentan Rekomendasi STNK dan TNKB khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas, kode RFS digunakan untuk menunjukkan suatu kendaraan milik pejabat sipil.

Hal tersebut sontak saja membuat warganet bertanya-tanya tentang kepemilikian mobil Rachel Vennya.

Rachel Vennya diketahui memiliki mobil Alpard Vellfire dengan nomor polisi B 139 FRS.

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan penjelasan.

Baca Juga: Segala Borok Rachel Vennya Mulai Tersingkap, Tak Beda jauh dengan Kelakuan Okin, Ibunda Xabiru Ini Ternyata Telah Dekat dengan Salim Nauderer Sebelum Resmi Bercerai, Selingkuh?

Dirinya menuturkan bahwa nomor kendaraan yang memuat tiga angka bukan kode khusus.

Adapun pelat nomor RFS yang dimiliki oleh pejabat memuat 4 angka.

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest