dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,
baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain
karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.
Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.
Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.
Sehingga julukan tersebut dianggap sebagai tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.
Saipul Jamil tak akan mentolerir pihak-pihak yang menjulukinya dengan kata-kata tersebut.
Apabila ada oknum yang nekat melakukannya, ia dengan tegas akan membawa ke ranah hukum.
“Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas,
kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut,
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Saipul Jamil.