Petisi Boikot Saipul Jamil dari Program TV Meroket Tembus 300 Ribu Dukungan, KPI Tegas Lagsung Minta Stasiun TV Lakukan Hal ini

Senin, 06 September 2021 | 19:00
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).

GridHype.ID - Hingga kini polemik terkait kebebasan Saipul Jamil masih menjadi sorotan.

Sebagaimana yang diketahui, mantan suami Dewi Perssik ini mendekap di jeruji besi akibat kasus pencabulan anak.

Tak hanya itu, Saipul Jamil juga terjerat kasus penyogokan hakim atas kasus hukum yang menjeratnya tersebut.

Bahkan kini setelah bebas dari penjara, para penggemar berbondong-bondong menyambut kebebasan sang pendangdut dengan suka cita.

Publik ramai-ramai menandatangani petisi boikot Saipul Jamil dari program tv dan kanal Youtube.

Dikutip dari Grid.ID, hingga Minggu (5/9/2021) pukul 15.00 WIB, sudah ada sekitar 300 ribu lebih masyarakat yang setuju untuk menolak kehadiran Saipul Jamil di dunia hiburan.

Tangkap layar website Change.org

Petisi boikot Saipul Jamil dari dunia hiburan Tanah Air telah ditandatangani lebih dari 300 ribu orang

Menanggapi hal tersebut, Saipul Jamil mengaku sedih dan syok.

Baca Juga: Sorak Sorai Penyambutan Saipul Jamil Bebas dari Penjara Jadi Polemik, 5 Negara ini Tak Segan Lakukan Kebiri Bagi Para Pelaku Pedofilia

Ia tak menyangka kebebasannya justru menimbulkan permasalahan baru.

"Ya sebenarnya gua sedih lah, karena gua lahir dan besar dari dunia entertain,

tiba-tiba ada orang yang menginginkan seperti itu, ya sedih dan syok," ucap pria yang kerap disapa Bang Ipul itu, dikutip dari kanal Youtube Adiez Gilang, Minggu (5/9/2021).

Saipul Jamil juga mengaku, dirinya paham dan mengetahui maksud dari pemboikotan tersebut.

Bahkan kini seperti yang diberitakan Kompas.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak mengglorifikasi kebebasan pedangdut Saipul Jamil.

Keputusan itu diambil setelah beredar petisi di change.org yang sudah mendapat lebih dari 300.000 tanda tangan.

"Jadi gini, untuk sikap KPI berkaitan dengan boikot tayangan Saipul Jamil, yang pertama, tentu yang harus dikedepankan adalah lembaga penyiaran diminta KPI untuk tidak semakin menguatkan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Kebebasan Saipul Jamil Tuai Polemik Hingga Muncul Petisi Boikot Sang Pendangdut yang Didukung 200 Ribu, Mantan Suami Dewi Perssik Berani Bersumpah Tak Tahu Hal ini

KPI merasa glorifikasi kebebasan Saipul Jamil terasa berlebihan walau pelantun lagu "Tak Bosan" itu sudah menjalani hukumannya.

Perilaku pencabulan Saipul Jamil tetap sebuah tindakan yang tidak dibenarkan dan seharusnya tidak perlu diglorifikasi di lembaga penyiaran.

"Itu akan menimbulkan asumsi publik bahwa apa yang telah diperbuat Saipul Jamil di masa lalu itu adalah hal lumrah dan baik-baik saja," kata Nuning.

Dalam poin keduanya, KPI juga meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan tayangannya agar tidak membuat publik resah.

"Disinyalir ada beberapa stasiun televisi yang sudah kontrak dan akan menayangkan Saipul Jamil sebagai presenter atau apalah, maka kami sudah mengkoordinasikan dengan lembaga penyiaran yang bersangkutan dan akan meninjau ulang komitmen dengan Saipul Jamil berkaitan dengan tayangan di televisi," kata Nuning.

Diberitakan sebelumnya, KPI mendapat teguran dari masyarakat berkait kemunculan Saipul Jamil di dalam sebuah tayangan televisi.

Penyambutan berlebihan Saipul Jamil dianggap sebagai sebuah glorifikasi di tengah usaha korban yang berjuang melawan trauma dan ketakutan akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Soroti Arakan Kebebasan Saipul Jamil, Petisi Tolak Mantan Suami Dewi Perssik Kembali ke Panggung Hiburan Sudah Tembus 6 Ribu

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Grid.ID