"Ini ada 225 orang yang ditipu dengan jumlah kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.
Anak Nia Daniaty telah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak kejahatan dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni Rp 9,7 Miliar.
Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hudianto, Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar ternyata punya cara untuk menggaet para korban.
Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar melakukan tipu daya dengan kedok jalur prestasi.
"Awalnya mereka menambahkan bahwa ada peluang jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) lewat jalur prestasi," kata Odie saat dijumpai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/09).
"Nah, mereka ada yang membunuh, yang pertama diberhentikan dengan tidak rasa hormat, yang kedua meninggal karena covid-19," sambungnya menambahkan.
Menurut Odie, Oli sendiri sempat memberikan surat-surat dan catatan-catatan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Kemudian 225 orang itu tergiur dan menyerahkan uang karena Oli mengklaim memiliki jaringan dengan BKN.
Sayangnya, setelah melakukan pemeriksaan memeriksa, surat tersebut tidak sah dan nama korban tidak tercatat.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 hingga 2021, tepatnya di bulan Agustus kami memastikan dulu bahwa SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak, ternyata tidak ada," ujar Odie.