Sebelumnya, mengutip Tribunnews.com, Ijonk juga membawabukti-bukti foto lebam pada bagian muka yang mengklaim dirinya sebagai korban KDRT.
"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," sambungnya.
Namun sang kuasa hukum tak mau mebeberkan berapa banyak bukti yang dibawa hingga detail soal foto luka lebam yang terdapat di bagian bawah mata Jonathan Frizzy.
Lebih lanjut, hal itu lah yang menjadikan bukti dasar atas laporan dalam KDRT rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
"Nanti kita kasih tahu masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita," ungkapnya.
Sementara Ijonk membawa bukti baru berupa rekaman video CCTV, Dhena Devanka pun bereaksi.
Ia membeberkan fakta berbeda.
Dalam instagram storynya, Dhena merasa jika ayah dari anak-anaknya ini sudah menggulingkan bola liar.
"Didiemin kok malah begini ya, so menurut kalian apakah aku perlu bikin video klarifikasi? karena kok didiemin kok malah semakin menjadi bola liar," tulisnya.
Dhena menuliskan jika video yang dijadikan bukti bukan rekaman baru.