Sementara mengutip Kompas.com kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapi kabar pihak KD yang akan melaporkan ayah dan ibu Ayu Ting Ting ke polisi.
Pihak Ayu tak masalah jika ibu dan ayahnya dilaporkan.
"Hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan," ujar Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Namun, Minola bingung laporan apa yang akan dibuat KD ke polisi.
Sebab menurut Minola, tindakan ibu dan ayah Ayu Ting Ting menghampiri ke rumah KD beberapa waktu lalu suatu hal yang wajar dilakukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan haknya. Pasalnya, Ayu dan cucunya, Bilqis dihina secara terus menerus oleh netizen.
"Jadi kehadiran orangtua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami karena setiap orang tua pasti tidak tahan jika anak cucunya dihina secara terus menerus. Ya manusia ada batas sabarnya," kata Minola.
"Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya," lanjut Minola.
Apalagi kata Minola, kedatangan ibu dan ayah Ayu juga didampingi aparat penegak hukum, sehingga ia menepis bahwa tindakan yang dilakukan itu anarkis.
Menurutnya, itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(*)