"Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," imbuhnya.
Di sisi lain, penasihat hukum keluarga KD, Putra Ramadhoni pada Sabtu (11/9/2021), meminta agar pihak Ayu Ting Ting melakukan sesuatu untuk dimaafkan.
Mereka memiliki 2 poin penting yang harus dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Poin pertama, yakni agar orang tua Ayu meminta maaf kepada orang tua KD.
"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," ujar Putra.
Selanjutnya KD ingin pihak Ayu Ting Ting mengklarifikasi maksud kedatangan mereka ke Bojonegoro.
"Itu poin-poin pentingnya, yang kedua mengklarifikasi perihal kedatangan yang bersangkutan ke Bojonegoro," serunya.
Putra menilai, hal ini perlu dilakukan sebab orang tua KD tidak mengetahui tindakan anaknya kepada Ayu Ting Ting.
"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," timpal dia.
Putra berujar, dia siap melawan serangan pihak Ayu Ting Ting kepada kliennya.
"Jadi nanti kita lihat respons dari yang bersangkutan nanti. Kalau mereka mau fight, mau maju, ya monggo gak apa-apa, kita juga siap untuk memajukan perkara ini, seperti itu," pungkasnya.