Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Air Mata Kalina Ocktaranny Pecah, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sang Gladiator Bilang Begini

Dwi Purworahayu - Jumat, 10 September 2021 | 16:15
Kolase foto Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Tribunnews.com

Kolase foto Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari Vicky Prasetyo.

Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo tengah menjalani proses hukum atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.

Sidang putusan Vicky Prasetyo inidiketahui telah digelar pada Kamis (9/9/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ya, setelah tertunda sebanyak dua kali,majelis hakim PN Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan.

Kalina Ocktaranny pun terus berdoa agar suaminya, Vicky Prasetyo, divonis tidak bersalah sehingga bisa bernapas lega.

Berikut rangkuman hasil sidang putusan dengan terdakwa Vicky Prasetyo atas kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Angel Lelga, sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com.

1. 4 bulan penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 4 bulan dipotong masa tahanan terhadap Vicky Prasetyo.

Sebab, Vicky Prasetyo terbukti melanggar Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap hakim ketua di dalam persidangan.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Air Mata Ketika Dengar Putusan Majelis Hakim, Vicky Prasetyo Telan Pil Pahit Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x