GridHype.ID - Perseteruan pendangdut Ayu Ting Ting dengan haters-nya,Kartika Damayanti (KD) masih terus bergulir.
Meski sudah memaafkan perbuatan KD, Ayu Ting Ting tetap melaporkan haters-nya itu ke pihak kepolisian.
Bahkan, melansir Kompas.com,Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan dengan agenda penyerahan barang bukti tambahan terkait kasus penghinaan.
Adapun Ayu sebelumnya sempat curhat mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya.
Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget apalagi sudah menyangkut anak," imbuhnya.
Sementara mengutip Sosok.ID,orang tua Ayu Ting Ting diketahuisempat bertandang ke Bojonegoro, Jawa Timur untuk membekuk sang haters.
Namun sayang, saat dihampiri ke rumah orangtuanya, sang haters rupanya tak berada di Indonesia.
Demi membekuk sang haters, Umi Kalsum diketahui sampai mengancam KD.
Kini, ancaman Umi Kalsum berbalik menyerangnya bak senjata makan tuan.
Pihak keluarga KD dikabarkan bakal melaporkan balik orangtua Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.
Ya, melansir YouTube KH Entertaiment 3 Agustus 2021 lalu, Umi Kalsum memang lempar ancaman pada KD.
Dalam ancamannya, Umi Kalsum berniat bakal tahan orangtua KD sebagai jaminan.
Aksi ini dilakukan Umi Kalsum agar KD mau pulang dan menyerahkan diri.
"Kita kalau misalnya bisa, hukumnya ada buat menjarain orangtuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya," ujar Umi Kalsum.
Tak disangka, ancaman Umi Kalsum ini benar-benar berubah jadi bumerang.
Kondisi pun kini berbalik memihak haters KD dan mengancam orang tua Ayu Ting Ting.
Dikutip dari Hot Issue di YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021) pihak KD bakal melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.
Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo sebut pihaknya akan melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak atau dugaan aksi penistaan, pelecehan dan intimidasi.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum diduga telah melakukan ancaman pada keluarga KD yang tak terlibat perseteruan.
Ancaman dari orangtua Ayu Ting Ting ini diduga telah membuat keluarga kliennya syok.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"
"Maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Atas ancaman ini, orangtua Ayu Ting Ting bakal dilaporkan melakukan pelanggaran Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.
(*)